BK

BK

Tuesday, November 19, 2013

Kemana Setelah SMP (lanjutan)



A.  SMA dan Perguruan Tinggi
Pendidikan di SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Pendidikan di SMA memiliki tujuan menghasilkan peserta didik yang memiliki kemampuan ;
1.      Menguasai pengetahuan dan keterampilan akademik serta memiliki etos belajar untuk melanjutkan pendidikan.
2.      Mengalihgunakan kemampuan akademik dan keterampilan hidup (life skill) di masyarakat dalam membangun hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
Pemilihan program studi di SMA yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Bahasa.
Program studi di SMA, mata pelajaran yang dipersyaratkan dan nilai minimum
1.      IPA, mata pelajaran yang dipersyaratkan ; Matematika, Fisika, Kimia, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia. Nilai minimum 7,0 (70)
2.      IPS, mata pelajaran ; Kewarganegaraan, Sejarah, Ekonomi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris. Nilai minimum 7,0 (70)
3.      Bahasa, mata pelajaran ; Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kewarganegaraan, Ekonomi, Matematika. Nilai minimum 7,0 (70).

Mata pelajaran Program Studi Ilmu Alam : pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, kesenian, pendidikan jasmani, sejarah, geografi, fisika, kimia, biologi, keterampilan/ kejuruan/ teknologi informasi dan komunikasi/ bahasa asing (jika ada, tergantung kebijakan masing-masing sekolah).
Mata pelajaran Ilmu Sosial : pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, kesenian, pendidikan jasmani, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, keterampilan/ kejuruan/ teknologi informasi dan komunikasi/ bahasa asing (jika ada, tergantung kebijakan masing-masing sekolah).
Mata Pelajaran Ilmu Bahasa : pendidikan agama, kewarganegaraan, bahasa dan sastra Indonesia, Bahasa Inggris, matematika, kesenian, pendidikan jasmani, sejarah, antropologi, sastra Indonesia, bahasa asing lainnya (mandarin, jepang, dll), keterampilan/ kejuruan/ teknologi informasi dan komunikasi/ bahasa asing (jika ada, tergantung kebijakan masing-masing sekolah).
Pelaksanaan Sistem pendidikan :
SMA/ SMK swasta dan SMA/ SMK Negeri
Setiap SMA/ SMK swasta maupun negeri mempunyai peringkat berdasarkan prestasi SMA/ SMK yang bersangkutan ; dinilai berdasarkan nilai hasil belajar setiap semester, dan ujian akhir sekolah/ nasional, serta derajat akreditasi sekolah.
Akreditasi sekolah merupakan proses penilaian secara menyeluruh terhadap kelayakan dan kinerja lembaga atau program pendidikan.
Pelaksanaan akreditasi sekolah menjadi tanggung jawab Badan Akreditasi Sekolah (BAS). Tujuan pelaksanaan akreditasi sekolah adalah ;
·         Menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan
·         Memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah yang dapat digunakan sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kualitas pendidikan
Komponen sekolah yang menjadi bahan penilaian akreditasi adalah sebagai berikut :
·         Kurikulum dan proses belajar mengajar
·         Administrasi dan manajemen sekolah
·         Organisasi dan kelembagaan sekolah
·         Sarana dan prasarana
·         Ketenagaan
·         Pembiayaan
·         Peserta didik
·         Peran serta masyarakat
·         Lingkungan dan kultur sekolah
                               
SMA yang dikelola pemerintah (SMA Negeri)  apabila berhasil memenuhi kriteria peringkat tertinggi di wilayah  tertentu akan disebut sebagai SMA Unggulan atau SMA Plus. Sekolah swasta yang sudah dinilai lulus akreditasi disebut sekolah terakreditasi. Sekolah swasta terakreditasi diklasifikasikan dalam tiga tingkatan ;
1.      Terakreditasi dengan predikat “Amat baik”
2.      Terakreditasi dengan predikat “Baik”
3.      Terakreditasi dengan predikat “Cukup”
Menurut Tim MGP & kelompok kerja pengembangan kurikulum sanggar Bimbingan dan Konseling SMP DKI Jakarta, ada beberapa saran yang bisa kita ikuti bila ingin melanjutkan pendidikan ke SMA :
1.      Berminat pada SMA yang dipilih
2.      Disetujui oleh orang tua
3.      Memenuhi persyaratan akademis
4.      Sesuai dengan kondisi sosial-ekonomi orang tua
5.      Memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi
6.      Memahami karakteristik SMA yang dipilih
7.      Mengikuti system PSB (Pendaftaran Siswa Baru) yang diberlakukan di sekolah yang bersangkutan
8.      Mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya dan berdoa serta menjaga kondisi tubuh agar senantiasa sehat dan bersemangat





B.  SMK dan Ruang Lingkupnya
Pendidikan di SMK ditujukan untuk menyiapkan siswa memasuki lapangan kerja. Jika kita memutuskan untuk memilih SMK maka pikiran kita harus dipusatkan untuk belajar bekerja, siap mencintai dan menekuni bidang kejuruan, berlatih kreatif, selalu berusaha menciptakan sesuatu yang baru (produktif) serta bersikap professional. Bersekolah di SMK penting jika memiliki fisik dan mental yang sehat dan kuat, selalu berusaha mengembangkan diri, serta siap berkompetensi.
Menurut Tim MGP Sanggar BK DKI Jakarta, tujuan pendidikan di SMK adalah :
1.      Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap professional
2.      Menyiapkan siswa agar mampu memilih karier, mampu berkompetisi dan mampu mengembangkan diri
3.      Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan industri pada masa kini dan masa yang akan datang
4.      Menyiapkan lulusan yang bermutu agar menjadi warga negara yang produktif, adaptif dan kreatif
Berdasarkan data dari Tim MGP SMP Sanggar BK DKI Jakarta (2004), jenis SMK dibagi menjadi sembilan kelompok :
1.      Kelompok Teknologi dan Industri (STM umum dan STM khusus)
2.      Kelompok Bisnis dan Manajemen (SMEA)
3.      Kelompok Seni Kerajinan (SMIK)
4.      Kelompok Pariwisata (SMIP, SMTK, dan SMKK)
5.      Kelompok Kesejahteraan Masyarakat (SMPS)
6.      Kelompok Kesenian (Karawitan)
7.      Kelompok Olahraga (SMA Olahraga)
8.      Kelompok Agama (Madrasah Aliyah, Pesantren, Seminari, dan Pasraman)
9.      Kelompok Kesehatan dan Obat-obatan (SPK, Rawat Gigi, SMF dan Analisis Kesehatan)
Menurut Tim MGP SMP Sanggar BK DKI Jakarta, standar prestasi SMK diukur berdasarkan ketentuan berikut :
1.      Penyaluran dan penempatan lulusan dalam bursa kerja
2.      Kerjasama/ kemitraan sekolah dan industry
3.      Skala Prakerin (Praktek Kerja Industri)
Berdasarkan standar prestasi SMK, kelulusan siswa dari SMK diukur berdasarkan :
1.      Nilai akademis
2.      Kompetensi bidang keahlian (diketahui melalui hasil ujian praktik)
Hal-hal yang perlu diperhatikan jika ingin melanjutkan pendidikan ke SMK :
1.      Berminat
2.      Disetujui oleh orang tua
3.      Memenuhi persyaratan akademis ;
4.      Sesuai dengan kondisi sosial – ekonomi orang tua
5.      Siap bekerja, kreatif, produktif dan adaptif
6.      Memahami karakteristik SMK dan jurusan (bidang keahlian) yang dipilih, baik lokasi, lingkungan, transportasi, prospek masa depan maupun prestasinya.
7.      Mengikuti sistem PSB (Pendaftaran Siswa Baru) yang diberlakukan di sekolah yang bersangkutan
8.      Mempersiapkan diri dengan belajar sebaik-baiknya dan berdoa serta menjaga kondisi tubuh agar senantiasa sehat dan bersemangat   
 

No comments:

Post a Comment